ISO/IEC 27701 · Privasi Data (UU PDP)
Kepatuhan privasi,
dengan bukti.
Penuhi UU No. 27/2022 dan aturan pelaksananya (PP No. 33 Tahun 2026) melalui Sistem Manajemen Informasi Privasi ISO/IEC 27701 — didampingi konsultan bersertifikat sampai siap audit.
Kesiapan UU PDP
Skor kesiapan
Menuju patuh
Berdasarkan kewajiban PP 33/2026
Kenapa sekarang
Kewajiban privasi bukan lagi wacana. Kini ada aturan main dan sanksinya.
UU 27/2022 + PP 33/2026
UU Pelindungan Data Pribadi kini dilengkapi aturan pelaksana (PP No. 33 Tahun 2026) yang membuat kewajiban menjadi konkret dan operasional.
Sanksi administratif
PP 33/2026 mengatur pengawasan kepatuhan Pengendali dan sanksi administratif tersendiri. Kelalaian kini berbiaya nyata.
Berlaku luas
Setiap organisasi yang memproses data pribadi — sebagai Pengendali maupun Prosesor — wajib memenuhi kewajiban ini.
Yang kami dampingi
Dari penilaian sampai siap audit PIMS.
Gap assessment privasi
Pemetaan terhadap kontrol PIMS ISO/IEC 27701 dan kewajiban UU PDP / PP 33/2026.
Rekaman Pemrosesan (ROPA)
Inventaris data pribadi, tujuan, dasar hukum, dan alur pemrosesan.
Penilaian Dampak (DPIA)
Penilaian dampak pelindungan data pribadi untuk pemrosesan berisiko tinggi, sesuai PP 33/2026.
SOP hak Subjek Data
Prosedur menjawab permintaan akses, perbaikan, penghapusan, dan penarikan persetujuan.
Penanganan kebocoran
Prosedur deteksi, penanganan, dan notifikasi kegagalan pelindungan data pribadi.
Transfer & audit
Pengaturan transfer data ke luar negeri dan kesiapan menghadapi pengawasan serta audit.
Peta kewajiban
Apa yang diatur PP No. 33 Tahun 2026.
Kami memetakan setiap kewajiban ke kontrol PIMS ISO 27701, sehingga kepatuhan Anda berdiri di atas fondasi yang bisa diaudit.
Cek kesiapan Anda →Panduan implementasi
ISO 27701, langkah demi langkah.
Delapan tahap dari penetapan lingkup hingga sertifikasi — setiap langkah kami dampingi dan petakan ke kewajiban UU PDP.
Langkah 01
Tetapkan ruang lingkup & peran
ISO 27701 membedakan dua peran privasi: Pengendali Data Pribadi (menentukan tujuan & cara pemrosesan) dan Prosesor Data Pribadi (memproses atas nama Pengendali). Banyak organisasi berperan sebagai keduanya — umum pada penyedia SaaS dan grup usaha.
Kenapa penting
- Kontrol ISO 27701 berbeda untuk Pengendali dan Prosesor.
- Akuntabilitas hukum di UU PDP bergantung pada peran ini.
Langkah kunci
- Tetapkan lingkup PIMS: unit bisnis, sistem, wilayah operasi.
- Petakan alur data — siapa mengumpulkan, memproses, menyimpan.
- Identifikasi prosesor pihak ketiga.
- Tetapkan konteks organisasi & pemangku kepentingan.
Hasil: Dokumen ruang lingkup · pemetaan peran Pengendali/Prosesor · daftar pihak ketiga.
Langkah 02
Lakukan gap assessment
Bandingkan praktik saat ini dengan kontrol ISO 27701 dan kewajiban UU PDP / PP 33/2026 untuk mengetahui posisi awal dan jarak menuju kepatuhan.
Kenapa penting
- Menghindari pekerjaan berlebih di area yang sudah patuh.
- Menentukan prioritas berdasarkan risiko dan tenggat.
Langkah kunci
- Nilai setiap kontrol PIMS dan kewajiban PDP.
- Ukur tingkat kematangan tiap area.
- Susun rencana kerja dengan penanggung jawab & jadwal.
Hasil: Laporan kesenjangan · daftar gap prioritas · rencana kerja & timeline.
Langkah 03
Petakan pemrosesan (ROPA)
Rekam seluruh kegiatan pemrosesan data pribadi. ROPA menjadi fondasi kepatuhan sekaligus bukti akuntabilitas utama saat pengawasan atau audit.
Kenapa penting
- Bukti akuntabilitas yang diminta saat pengawasan.
- Dasar untuk DPIA dan pemenuhan hak subjek data.
Langkah kunci
- Catat kategori data, subjek, tujuan, dan dasar hukum.
- Petakan penerima, masa retensi, dan transfer.
- Tandai pemrosesan berisiko tinggi untuk DPIA.
Hasil: Rekaman Kegiatan Pemrosesan · inventaris data · diagram alur data.
Langkah 04
Penilaian risiko & DPIA
Nilai risiko terhadap hak subjek data, lalu lakukan Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi (DPIA) untuk pemrosesan berisiko tinggi sebagaimana diatur PP 33/2026.
Kenapa penting
- DPIA diwajibkan untuk pemrosesan tertentu oleh regulasi.
- Menurunkan risiko sanksi dan insiden sebelum terjadi.
Langkah kunci
- Tetapkan metodologi & kriteria risiko privasi.
- Lakukan DPIA pada aktivitas berisiko tinggi.
- Tentukan kontrol mitigasi & risiko residual.
Hasil: Metodologi risiko · laporan DPIA · rencana penanganan risiko.
Langkah 05
Susun kebijakan & kontrol PIMS
Terjemahkan kewajiban hukum menjadi kebijakan privasi, prosedur, dan kontrol yang benar-benar dijalankan sehari-hari — mencakup peran Pengendali maupun Prosesor.
Kenapa penting
- Dokumentasi menjadi bukti kepatuhan yang dapat diaudit.
- Menyelaraskan praktik lintas unit dan pihak ketiga.
Langkah kunci
- Susun kebijakan privasi & prosedur wajib.
- Tunjuk penanggung jawab privasi (DPO) & struktur tata kelola.
- Terapkan Privacy by Design & by Default.
- Susun kontrol Pengendali/Prosesor & Statement of Applicability.
Hasil: Kebijakan privasi · penunjukan DPO · Statement of Applicability PIMS.
Langkah 06
Terapkan kontrol & hak subjek
Jalankan kontrol di lapangan — bukan sekadar dokumen — mulai dari persetujuan, pemenuhan hak subjek, hingga penanganan kegagalan pelindungan data.
Kenapa penting
- Hak subjek & notifikasi kebocoran diwajibkan UU PDP.
- Kesiapan insiden menekan dampak hukum & reputasi.
Langkah kunci
- Bangun alur persetujuan dan penarikannya.
- Siapkan prosedur akses, perbaikan, penghapusan data.
- Terapkan minimisasi data, retensi & pemusnahan aman.
- Kelola pihak ketiga & transfer data lintas negara.
- Tetapkan alur deteksi & notifikasi kebocoran.
Hasil: Prosedur hak subjek · alur persetujuan · rencana tanggap insiden.
Langkah 07
Awareness & audit internal
Tingkatkan kesadaran setiap tim yang menyentuh data pribadi, lalu uji sistem lewat audit internal dan tinjauan manajemen sebelum audit eksternal.
Kenapa penting
- Faktor manusia adalah sumber pelanggaran tersering.
- Audit internal menemukan celah sebelum auditor eksternal.
Langkah kunci
- Latih tim yang menangani data pribadi.
- Jalankan audit internal PIMS.
- Adakan tinjauan manajemen atas temuan.
Hasil: Materi & rekaman pelatihan · laporan audit internal · tinjauan manajemen.
Langkah 08
Sertifikasi & pemeliharaan
Dampingi audit sertifikasi hingga sertifikat terbit, lalu pertahankan lewat pemantauan berkelanjutan. Kepatuhan bersifat siklus, bukan sekali jadi.
Kenapa penting
- Sertifikat jadi bukti kepatuhan ke klien & regulator.
- Kewajiban berlanjut — bukan berhenti di sertifikat.
Langkah kunci
- Siapkan dokumen (Stage 1), buktikan implementasi (Stage 2).
- Tangani temuan audit.
- Jalankan surveillance & perbaikan berkelanjutan.
Hasil: Sertifikat PIMS · penanganan temuan · program peningkatan berkelanjutan.
Kenapa ISO 27701
Kerangka yang membuat kepatuhan bisa dibuktikan.
ISO/IEC 27701 adalah standar Sistem Manajemen Informasi Privasi (PIMS) yang menyelaraskan praktik privasi Anda dengan kerangka manajemen yang diakui dan dapat diaudit — kini dapat diterapkan secara mandiri.